SELAMAT DATANG
Selamat datanf di lapak MAKRIFATBUSINESS untuk order bisa melalui marketipace Shopee Tokopedia Bukalapak Lazada dengan nama lapak makrifatbusiness atau order via WA 08123489038 email : imronpribadi1972@gmail.com

Cari Disini

Translate


Minggu, 31 Oktober 2010

Kasus Indomie BSN Sinyalir Kasus Indomie Ada Persaingan

Selasa, 12 Oktober 2010 | 21:29 WIB
PTS
Rekaman Public Television Service (PTS) Taiwan saat petugas Departemen Kesehatan Taiwan tengah merazia dan menyita Indomie dari salah satu toko.
JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penarikan mi instan produksi Indonesia di Taiwan disinyalir persaingan dagang antara produsen mi instan mengingat produk tersebut telah mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar dunia Codex Alimenterius Commission (CAC).
"Produk itu telah mendapatkan akreditasi SNI dan Codex internasional dan memiliki daya serap pasar sangat tinggi. Juga telah mendapatkan persetujuan Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan)," kata Deputi Bidang Penerapan Studi dan Akreditasi Badan Standar Nasional (BSN) Amir Partowiyatno, di Jakarta, Selasa (12/10/2010).
Dengan demikian, Amir mengatakan, ada kemungkinan besar persaingan daganglah yang melatarbelakangi kasus penarikan mi instan produksi Indonesia tersebut untuk menimbulkan kepanikan masyarakat.
Standardisasi mi instan pertama kali diusulkan Indonesia dan Jepang untuk dijadikan standar internasional pada sidang komisi CAC, Juli 1999, karena dinilai standar internasional mi instan diperlukan mengingat adanya perbedaan standar nasional di setiap negara.
BSN merupakan ketua penyusun draf standar mi instan internasional dengan bantuan China, Jepang, Korea, dan Thailand yang akhirnya mengeluarkan standar tersebut pada tahun 2006 lalu. Dengan demikian, Amir menyebut produk mi instan telah melalui pengawasan ketat.
Terkait kasus ditariknya peredaran mi instan produksi Indonesia di Taiwan, Amir pun kemudian meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan untuk mencegah terjadinya kepanikan di masyarakat mengingat mi instan merupakan makanan populer di Indonesia. "Kementerian Perdagangan, Badan Sertifikasi Produk, dan Badan POM harus segera melakukan pengecekan dan operasi pasar," katanya.
Hal tersebut karena pelarangan peredaran mi instan itu akan berdampak buruk terhadap Indonesia.
Belajar dari kasus semacam itu, Amir mengatakan, standardisasi makanan telah menjadi sebuah kebutuhan bagi semua produsen dalam negeri, terutama bagi produk lokal yang tidak memiliki standar internasional. "Tujuannya adalah agar produk itu dapat lebih mudah diterima pasar. Dengan adanya standardisasi, maka produk itu akan bernilai tambah besar," ujarnya.
ANT
Sumber :
Editor: Erlangga Djumena Dibaca : 5931
Sent from Indosat BlackBerry powered by
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 Tanggapan:

Item Reviewed: Kasus Indomie BSN Sinyalir Kasus Indomie Ada Persaingan Rating: 5 Reviewed By: M Imron Pribadi